Anda harus mengaktifkan JavaScript untuk menggunakan tema ini.

SOSIALISASI ANTI KORUPSI DI DESA PEJATEN

Administrator 19 Mei 2025 Dibaca 543 Kali
SOSIALISASI ANTI KORUPSI DI DESA PEJATEN

Senin, 19 Mei 2025

Inspektorat Kabupaten Tabanan datang ke Desa Pejaten dalam rangka Sosialisasi Anti Korupsi yang dihadiri oleh lembaga-lembaga yang ada di Desa Pejaten, seperti perangkat desa, Adat, LPM, BUMDES, sampai PKK.

Sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi lembaga-lembaga yang ada di desa agar terhindar dari tindak pidana korupsi. Dari Inspektorat juga menyatakan bahwasanya tindak pidana korupsi bukan hanya dari niat dari individu seorang, melainkan dikarenakan terdapat celah potensi dalam melaksanakan tindakan korupsi, seperti penganggaran maupun realisasi anggaran yang tidak transparan.

Untuk menghindari hal tersebut, juga diperlukan peran dari masyarakat dalam mengawal anggaran seperti melihat anggaran dan realisasi yang telah disebar ke masyarakat dalam bentuk baliho maupun dari web desa sehingga lebih transparan dan tidak ada anggaran maupun realisasi yang tidak masuk akal.

Beri Komentar

Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA
Transparansi Publik

Anggaran Desa

Keterbukaan pengelolaan keuangan untuk masyarakat

90.7% Realisasi

APBDes 2025 Pelaksanaan

Rp 5.314.107.530,44 Rp 4.818.188.355,73
Pendapatan 97.84%
Realisasi: Rp 2.568.097.933,31 Anggaran: Rp 2.624.749.500,00
Belanja 83.47%
Realisasi: Rp 2.217.786.157,20 Anggaran: Rp 2.657.053.765,22
Pembiayaan 100%
Realisasi: Rp 32.304.265,22 Anggaran: Rp 32.304.265,22
97.8% Realisasi

APBDes 2025 Pendapatan

Rp 2.624.749.500,00 Rp 2.568.097.933,31
Hasil Usaha Desa 100%
Realisasi: Rp 93.781.000,00 Anggaran: Rp 93.781.000,00
Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 1.169.492.000,00 Anggaran: Rp 1.169.492.000,00
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi 78.68%
Realisasi: Rp 214.020.000,00 Anggaran: Rp 272.022.000,00
Alokasi Dana Desa 100%
Realisasi: Rp 744.215.000,00 Anggaran: Rp 744.215.000,00
Bantuan Keuangan Provinsi 100%
Realisasi: Rp 74.400.000,00 Anggaran: Rp 74.400.000,00
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota 100%
Realisasi: Rp 144.154.500,00 Anggaran: Rp 144.154.500,00
Hibah Dan Sumbangan Dari Pihak Ketiga 94%
Realisasi: Rp 47.000.000,00 Anggaran: Rp 50.000.000,00
Bunga Bank 172.51%
Realisasi: Rp 10.350.433,31 Anggaran: Rp 6.000.000,00
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah 100%
Realisasi: Rp 70.685.000,00 Anggaran: Rp 70.685.000,00
83.5% Realisasi

APBDes 2025 Pembelanjaan

Rp 2.657.053.765,22 Rp 2.217.786.157,20
Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa 87.12%
Realisasi: Rp 1.173.880.657,20 Anggaran: Rp 1.347.475.238,22
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa 83.13%
Realisasi: Rp 803.233.000,00 Anggaran: Rp 966.195.027,00
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa 65.01%
Realisasi: Rp 128.572.500,00 Anggaran: Rp 197.783.500,00
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa 62.7%
Realisasi: Rp 39.500.000,00 Anggaran: Rp 63.000.000,00
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa 87.89%
Realisasi: Rp 72.600.000,00 Anggaran: Rp 82.600.000,00